Sentra produksi Kumis Kucing di Indonesia adalah di daerah Jawa. Di Jawa barat, tanaman ini telah dikenal dan dikembangkan olah masyarakat petani terutama di daerah lereng pegunungan Gede – Pangrango dan Halimun - Salak sejak tahun 1989. Masyarakat mengenal tanaman ini sebagai obat untuk penyembuhan penyakit batu ginjal dan asam urat. Tanaman ini mulai berkembang luas setelah banyak permintaan dari industri farmasi dan jamu dari dalam negeri.
Sentra produksi dan pengolahan kumis kucing terdapat di Desa Bedogol – Lido, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Petani di daerah ini bergabung dalam suatu wadah koperasi bernama Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat. Bersama mereka bergabung pula kelompok tani Lindung Harapan – Kampung Tapos dan Kelompok Tani Mekar - Desa Karyasari yang juga sedang membudidayakan tanaman Kumis Kucing. Saat ini anggota yang tergabung di dalam budidaya kumis kucing berjumlah 400 petani dengan luas lahan yang dikelola sekitar 40 hektar tersebar di sekitar kawasan pegunungan Gede –Pangrango dan Halimun – Salak. Hasil panen saat ini telah mencapai lebih dari 5 ton daun kumis kucing kering setiap bulannya dan akan terus meningkat seiring dengan semakin banyaknya petani yang bergabung menjadi anggota koperasi tanaman obat ini.
Koperasi mengkoordinasikan seluruh anggota dalam perencanaan produksi, pengolahan pasca produksi dan pemasaran hasil produksi. Koperasi membangun tata niaga perdagangan secara adil dan transparan dimana anggota menjadi penerima manfaat utama dari system perdagangan yang dibangun. Saat ini sebagian besar hasil panen masih dijual di pasar local di dalam negeri. Namun demikian koperasi telah mulai menjajaki pasar luar negeri dan mulai mencari mitra pembeli potensial di luar negeri.
Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat memproduksi dua jenis hasil panen kumis kucing, yaitu kumis kucing konvensional yang masih menggunakan pupuk kimia dan kumis kucing organic . Akan tetapi jumlah kumis kucing konvensional semakin lama semakin berkurang seiring dengan kesadaran petani bahwa pertanian organic terbukti mampu memperbaiki struktur tanah, biaya yang relative murah dan hasil panen yang bermutu baik walaupun jumlah panenan sedikit berkurang dibandingkan dengan pertanian konvensional.
Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat saat ini telah mampu melakukan standarisasi produksi, dimana belum mampu dilakukan oleh petani kumis kucing lainnya. Mereka memproduksi kumis kucing Grade Super, yaitu daun berwarna hijau, kandungan batang rendah dan kadar air 13%. Peningkatan kualitas ini telah mampu menaikan harga jual kumis kucing organic di pasar local sehingga meningkatkan pula harga beli di tingkat petani. Peningkatan harga akan terus diusahakan oleh Koperasi Tanaman Obat Jawa Barat melalui perluasan pasar export agar tujuan mencapai kesejahteraan petani anggota koperasi dapat diwujudkan.
Artikel ditulis oleh : Hendaru Djumantoro