Hidup Harmoni Bersama Alam

Poros Nusantara Utama (PNU), melalui salah satu unit bisnisnya yaitu Poros Nusantara Utama Jawa Barat (Poros Jabar) bersama anggota petani mengutamakan kehidupan yang harmoni bersama dengan alam sekitar tempat hidupnya.

Mengupayakan pengolahan alam secara alami tanpa memaksakan penggunaan pestisida dan tanpa pupuk kimia, sehingga akan menghasilkan produk bermutu yang sehat untuk dikonsumsi.

Poros Jabar merupakan badan usaha milik Perkumpulan Telapak yang beroperasi di teritorial Jawa Barat.

Sampai saat ini, Poros Jabar menjalani usahanya dengan bekerjasama dengan kelompok-kelompok tani yang berlokasi di kawasan Taman Nasional Gede – Pangrango dan Taman Nasional Halimun – Salak.

Sejak tahun 2006, Poros Jabar mencoba membantu kelompok tani dalam memasarkan produknya supaya tercipta kemandirian secara ekonomi.

Kerjasama pendampingan dilakukan dengan tujuan para petani dalam melakukan pemasaran produknya dapat dilakukan tidak secara individual lagi yang dapat menyebabkan tengkulak dapat memainkan harga di tingkat petani.

Selain itu, diharapkan kendala yang dimiliki para petani, seperti produktivitas yang rendah, permodalan dan teknologi paska panen yang minim, serta akses informasi pasar yang terbatas dapat diatasi dengan bekerjasama dengan Poros Jabar, yang diharapkan nantinya para petani menjadi mandiri dan memiliki kemampuan/daya tawar yang baik.


Bersama Perkumpulan Telapak, Poros Jabar mendampingi kelompok tani melalui pembangunan kelembagaan ekonomi yang adil dan transparan dalam bentuk sebuah koperasi. Selain itu, diharapkan dengan adanya koperasi maka akan terbangun kapasitas setiap petani dalam melakukan perencanaan produksi bersama, serta memperbaiki sistem pengolahan paska panen sehingga mendapatkan standar kualitas produk yang maksimal.






28 June 2007

Bertani Organik

Saat ini istilah Organik sudah mendunia seiring dengan semakin sadarnya masyarakat terhadap pentingnya kesehatan.

Apa itu bertani Organik.? Orang awam mengistilahkan kata organik adalah pertanian yang menggunakan pupuk alami dan tanpa pestisida kimia. Anggapan tersebut tentu saja tidak salah, namun kalimat Organik dalam arti luas mengandung makna ”Organ atau Organisme” yaitu bagaimana kita melayani kehidupan secara alami dan tidak memaksakan. Organik berarti menjalani kehidupan secara natural sesuai dengan hukum alam.

Jika hal tersebut diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari artinya tingkah laku Organik adalah tingkah laku yang yang seimbang dengan alam, tidak merusak, tidak mencemari dan tidak berbuat semena-mena dengan alam sehingga berakibat mengganggu keseimbangan alam. Tindakan merusak diri sendiri seperti merokok, minum alkohol, bergadang sepanjang malam, bekerja tanpa istirahat, sikap emosi dll, merupakan tingkah yang tidak Organik.

Bagaimana ”Organik” diterapkan dalam pertanian.? Pertanian Organik adalah pertanian yang menyeimbangkan segala unsur di alam. Menjaga kehidupan di kebun atau ladang pertanian tetap seimbang satu sama lain, saling tergantung dan saling menghidupi. Tindakan membunuh ulat atau serangga ”pengganggu” tanaman dengan obat adalah tindakan tidak Organik. Mengapa..? karena bisa jadi yang mati bukan hanya ”pengganggu” tetapi juga organisme lain yang bermanfaat, seperti bakteri pengurai, burung pemakan ulat bahkan manusia sendiri.

Tindakan Organik yang bijaksana adalah menciptakan keseimbangan dengan memberi peluang lebih banyak pada unsur lain yang memakan atau mengusir serangga dan ulat ”pengganggu” tersebut.

Pemanfaatan pestisida alami sering diterapkan untuk mengusir pengganggu atau membuat tidak nyaman berada di areal pertanian Organik.

Kalimat saling menghidupi jika dimaknai secara mendalam juga mengandung makna penerapan pertanian dengan menggunakan semua unsur yang tersedia di alam tanpa harus tergantung pada pihak lain. Bertani organik ”seharusnya” akan menekan biaya petani, karena petani menyediakan sendiri unsur-unsur yang dibutuhkan seperti bibit, pupuk dan obat-obatan dari lingkungan mereka. Trend Organik saat ini ditangkap oleh pengusaha pupuk dan obat-obatan dengan menciptakan pupuk alami dan pestisida alami dalam kemasan. Tindakan yang sah tentu saja. Namun jika kita kembali pada makna Organik, maka membeli pupuk dan pestisida walaupun berlabel ”Organik” membuat petani tetap bergantung pada pihak lain.

Hendaru Djumantoro,
Juni 2008