Hidup Harmoni Bersama Alam

Poros Nusantara Utama (PNU), melalui salah satu unit bisnisnya yaitu Poros Nusantara Utama Jawa Barat (Poros Jabar) bersama anggota petani mengutamakan kehidupan yang harmoni bersama dengan alam sekitar tempat hidupnya.

Mengupayakan pengolahan alam secara alami tanpa memaksakan penggunaan pestisida dan tanpa pupuk kimia, sehingga akan menghasilkan produk bermutu yang sehat untuk dikonsumsi.

Poros Jabar merupakan badan usaha milik Perkumpulan Telapak yang beroperasi di teritorial Jawa Barat.

Sampai saat ini, Poros Jabar menjalani usahanya dengan bekerjasama dengan kelompok-kelompok tani yang berlokasi di kawasan Taman Nasional Gede – Pangrango dan Taman Nasional Halimun – Salak.

Sejak tahun 2006, Poros Jabar mencoba membantu kelompok tani dalam memasarkan produknya supaya tercipta kemandirian secara ekonomi.

Kerjasama pendampingan dilakukan dengan tujuan para petani dalam melakukan pemasaran produknya dapat dilakukan tidak secara individual lagi yang dapat menyebabkan tengkulak dapat memainkan harga di tingkat petani.

Selain itu, diharapkan kendala yang dimiliki para petani, seperti produktivitas yang rendah, permodalan dan teknologi paska panen yang minim, serta akses informasi pasar yang terbatas dapat diatasi dengan bekerjasama dengan Poros Jabar, yang diharapkan nantinya para petani menjadi mandiri dan memiliki kemampuan/daya tawar yang baik.


Bersama Perkumpulan Telapak, Poros Jabar mendampingi kelompok tani melalui pembangunan kelembagaan ekonomi yang adil dan transparan dalam bentuk sebuah koperasi. Selain itu, diharapkan dengan adanya koperasi maka akan terbangun kapasitas setiap petani dalam melakukan perencanaan produksi bersama, serta memperbaiki sistem pengolahan paska panen sehingga mendapatkan standar kualitas produk yang maksimal.






01 August 2000

Kelembagaan

Saat ini, ada 3 (tiga) kelompok tani yang beranggotakan sekitar 250 keluarga petani di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango dan Gunung Halimun – Salak dengan luas lahan garapan lebih dari 80 Ha. Kelompok tani yang dimaksud adalah Kelompok Tani Lindung Harapan Kp. Tapos, Kelompok Tani Kp. Ciwaluh dan Kelompok Tani Mekar Ds. Karyasari. Bersama Perkumpulan Telapak, PNU Jabar membantu menyelesaikan proses pengurusan Badan Hukum di masing-masing kelompok tani.


Sekilas Tentang Kelompok Tani
Kelompok Tani Mekar, Ds. Karyasari, Kec. Leuwiliang, Kab. Bogor
Lahan garapan kelompok tani ini berlokasi di wilayah zona penyangga dari Taman Nasional Gunung Halimun – Salak (TNGHS) bagian Utara. Kelompok tani ini berdiri pada tahun 1989, awalnya beranggotakan sekitar 36 petani sedangkan saat ini hampir mencapai 120 petani. Komoditas potensial yang digarap oleh anggota kelompok tani adalah Padi yang diproduksi secara subsisten, Kayu Sengon, Bambu, Pisang, Cengkeh, Getah Karet. Selain itu, ada pengolahan Teh Hijau dan Teh Hitam dalam skala industri rumah tangga.

Pada tahun 2001 pernah mendapatkan dukungan dana dari PKM untuk pengembangan Perikanan Air Tawar, Domba dan Ayam Kampung. Kegiatan ini tidak banyak berkembang karena semakin mahalnya harga pakan ikan dan wabah flu burung yang menyerang ayam. Peternakan domba masih bertahan dan menjadi sumber pencaharian sampai sekarang. Saat ini, beberapa anggota kelompok juga mengembangkan budidaya Jamur Tiram dan Tanaman Pisang serta Manggis. Usaha jamur tiram sebenarnya cukup baik dan cocok dikembangkan di Ds. Karyasari namun karena terkendala modal maka usaha ini belum bisa diterapkan secara luas. Pengembangan tanaman obat di Ds. Karyasari baru dimulai pada awal tahun 2007 dengan tanaman kumis kucing (Orthosiphon aristatus).


Kelompok Tani Lindung Harapan, Kp. Tapos, Ds. Sukaharja, Kec. Cijeruk, Kab. Bogor
Lahan garapan kelompok tani ini berlokasi di wilayah TNGHS yang merupakan kawasan tangkapan air untuk memenuhi kebutuhan sumberdaya air bagi warga Bogor dan Jakarta. Kelompok tani ini berdiri pada tahun 2002, awalnya beranggotakan sekitar 75 petani namun saat ini berkurang menjadi 45 petani.

Perkumpulan Telapak telah menjalin hubungan dengan masyarakat Kp. Tapos sejak tahun 1995 dimulai dengan kegiatan penyadaran terhadap kelestariaan Elang Jawa yang keberadaannya sudah hampir punah. Saat itu, masyarakat Kp. Tapos dikenal sebagai pemburu Elang Jawa. Salah satu penyebabnya adalah tidak adanya lahan garapan bagi masyarakat. Namun pada tahun 1999, masyarakat Kp. Tapos bersama dengan Telapak berhasil mendapatkan ijin dari Perhutani untuk melakukan penanaman sayuran dan buah nenas, pisang serta talas secara tumpangsari di lahan Perhutani. Dari sejak itulah akhirnya mereka meninggalkan kebiasaan berburu Elang Jawa, bahkan sekarang masyarkat Kp. Tapos menjaga keberadaan Elang Jawa dan kawasan konservasi tersebut. Kelompok tani ini telah mengembangkan usaha angkutan untuk melayani kebutuhan anggota kelompoknya untuk mengangkut produk-produk masyarakat ke Pasar Bogor. Sama seperti kelompok tani di Ds. Karyasari, tahun 2007 kelompok tani di Kp. Tapos baru memulai pengembangan budidaya tanaman obat khususnya tanaman kumis kucing .

Selain itu, kelompok ini melibatkan para ibu rumah tangga untuk mengembangkan usaha selai nanas dan pengolahan teh hijau dan teh hitam. Selai nanas tersebut menggunakan bahan baku nanas gati (Ananas comucus). Nanas jenis ini merupakan nanas lokal yang dibudidayakan secara organik oleh petani sekitar kawasan kaki Gunung Salak di TNGHS. Selama ini nanas hanya dijual dalam bentuk buah segar di pasar tradisional. Seiring dengan perjalanan waktu, masyarakat Tapos mempunyai keinginan untuk meningkatkan nilai tambah dari nanas gati tersebut yaitu mengolahnya dalam bentuk selai dan sirop. Namun saat ini pengembangan nilai tambah dari nanas masih difokuskan pada produksi selainya.

Selai nanas yang diproduksi masyarakat Tapos menggunakan bahan pengawet alami, tetapi dengan resiko mengurangi umur simpan (kadaluarsa) dari produk tersebut. Untuk meminimalkan resiko tersebut, PNU Jabar melalui Perkumpulan Telapak meminta bantuan teknis dari salah satu dosen Departemen Teknologi Industri Pertanian IPB, Dr. Indah Yuliasih, STP. Msi, untuk memastikan umur simpan dari selai nanas dan produk masyarakat lainnya. Bentuk bantuan teknis tersebut dibuat menjadi sebuah kerjasama yang diikat dengan sebuah nota kesepakatan (MoU) antar lembaga. Khusus untuk produk selai nanas diperlukan proses yang panjang dengan beberapa kali uji coba di laboratorium dan pelatihan di tingkat masyarakat. Sampai pada akhirnya, formula dari selai nanas dapat ditemukan dan produknya dapat dipasarkan secara luas di beberapa tempat.

Kelompok Tani Ciwaluh, Kp. Ciwaluh, Ds. Wates Jaya, Kec. Cigombong, Kab. Bogor
Lahan garapan kelompok tani ini berlokasi di wilayah Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango (TNGGP). Kelompok tani ini berdiri pada tahun 2008, awalnya beranggotakan sekitar 65 petani yang tergabung dalam kelompok petani kumis kucing organik.

Untuk meningkatkan daya jual daun kumis kucing kering, PNU Jabar mengajukan kelompok tani di Kampung Ciwaluh untuk mengikuti program sertifikasi organik Control Union Certification (d/h SKAL). Setelah melalui proses yang panjang, kelompok tani melalui PNU Jabar dinyatakan lulus dan mendapatkan sertifikat organik dengan nomer sertifikat C810624EU-01.2009 yang dikeluarkan tanggal 3 April 2009. Saat ini, PNU Jabar sedang melakukan investasi energi dalam bentuk pembangunan mikrohidro untuk mendukung industri pertanian di Kp. Ciwaluh.